Sebanyak 15 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan 6 anggota Brimob bersenjata dari Mabes Polri mendatangi Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) yang ada di Jalan Raya Juanda No. 1, Kelurahan Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (29/3/2016).
Penggeledahan kali ini dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi senilai Rp550 miliar proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Universitas Airlangga, tahun 2010.
Dalam kasus ini, La Nyalla Mahmud Mattaliti diketahui menggunakan PT Airlangga Tama dan menjadi rekanan pemenang tender PT Pembangunan Perumahan.
Kasus ini bermula ketika proses peresmian rumah sakit, ternyata masih ada laboratorium pengobatan yang belum rampung dan bahkan memerlukan biaya tambahan sehingga memunculkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut. (bry/fik)