Minggu, 24 November 2024

KPK akan Memberi Ruang Santri Menjadi Penyidik Tipikor

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Gedung KPK. Foto : antara

Pernyataan Agus Rahardjo Ketua KPK yang ingin memberi ruang kepada santri untuk dididik menjadi penyidik disampaikan saat menjadi narasumber pada rapat pleno PBNU di Cirebon, Minggu (24/7/2016) hari ini.

Ketua KPK melihat, santri mempunyai tingkat kejujuran yang cukup tinggi, sesuai dengan ajaran agama yang diterimnanya di Pondok Pesantren. Karena menjadi penyidik harus melalui proses dan persyaratan, sebelum menjadi penyidik, para santri diminta menjadi pelapor dulu.

Laporkan ke KPK kalau santri melihat, ada dugaan tindak pidana korupsi, di lingkungan masing-masing. “Santri harus menjadi KPK minimal untuk dirinya sendiri,” kata ketua KPK.

Menurut Agus Rahardjo, ada kalangan masyarakat yang berpandangan, baru bisa dikategorikan korupsi apabila nilainya miliaran rupiah. Kalau nilainya dibawah itu, KPK tidak perlu masuk. “Ini pendapat yang keliru,” kata Agus.

Tindak pidana korupsi, pertama dilihat dari perbuatannya sedang nilai yang dikorupsi merupakan penguat atau barang bukti dari perbuatannya yang menyimpang serta untuk memperkaya diri sendiri.

KH Makruf Amin, Rais Aam PBNU, menganggap ruang yang diberikan ketua KPK untuk menjadi penyidik Tipikor merupakan penghormatan bagi santri. “Santri harus berada di garis depan melawan korupsi,” kata KH Makruf. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs