Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyegel ruangan Damayanti Wisnu Putranti (DWP) anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P yang tertangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1/2016) malam.
Setelah itu, penyidik juga langsung menyegel ruangan Budi Supriyanto anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar pada Kamis (14/1/2016).
Awalnya, penyidik KPK yang berjumlah dua orang itu menyegel ruangan Damayanti di Lantai 6 Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB, dan langsung memasang pita bertuliskan “KPK Line” di pintu ruangan 0621 yang merupakan ruang Damayanti.
“Penyidiknya tidak masuk ke ruangan, hanya memasang segel di pintu,” kata Ilham, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang bertugas di ruang Fraksi PDIP tersebut.
Setelah memasang segel, kedua penyidik langsung naik ke ruang Fraksi Golkar di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR. Disitu mereka kemudian menyegel ruang Budi Supriyanto yang bernomor 1331 tanpa masuk dan menggeledah ruangan.(faz/dwi)