Sabtu, 23 November 2024

KPK Resmi Tetapkan Irman Gusman Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan. Foto: Faiz suarasurabaya.net

KPK secara resmi menetapkan Irman Gusman Ketua DPD RI sebagai tersangka. Selain IG (Irman Gusman), KPK juga menetapkan XSS Dirut CV SB dan MMI istri XSS sebagai tersangka pemberi suap.

Demikian disampaikan Agus Rahardjo ketua KPK dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).

Kronologi penangkapan, kata Agus, terjadi ketika pada 16 September 2016 sekitar pukul 22.15 WIB, XSS, MMI dan WS adik XSS mendatangi rumah IG.

Kemudian sekitar Pukul 00.30 WIB ketiganya keluar dari rumah, dan tim KPK menghampiri ketiganya di dalam mobil yang masih di halaman rumah dinas IG.

Selanjutnya tim KPK minta ajudan IG masuk ke rumah IG, dan di dalam rumah, penyidik KPK meminta IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MMI.

Sekitar pukul 01.00 WIB, kata Agus, tim membawa XSS, MMI, WS dan IG ke gedung KPK. Dari OTT ini KPK menyita uang Rp100 juta yang diduga terkait pengurusan kuota gula impor.

“Dari Operasi Tangkap Tangan ini tim mengamankan uang Rp100 juta. Pemberian kepada IG diduga terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB di tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat,” kata dia.(faz/iss/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs