Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (10/5/2016) hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang berkenaan dengan reklamasi Teluk Jakarta.
Basuki tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.35 WIB. Dia tidak banyak bicara, langsung masuk ke ruang tunggu saksi KPK ditemani beberapa stafnya.
“Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat,” kata Yuyuk Andriati Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK seperti dilansir Antara.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa banyak anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya dari Badan Legislasi Daerah (Balegda).
KPK antara lain sudah memeriksa M Taufik Ketua Balegda yang juga Wakil Ketua DPRD, Merry Hotma Wakil Ketua Balegda dan Mohamad Sangaji anggota Balegda.
Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya juga sudah diperiksa.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu.
Namun belum ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta.
Pemerintah provinsi mengusulkan tambahan kontribusi 15 persen nilai jual objek pajak (NJOP) dari lahan efektif pulau yaitu seluas 58 persen luas pulau.
Sementara sejumlah anggota Balegda DPRD mengusulkan persentase NJOP dan luasan faktor pengali yang jauh lebih kecil yaitu lima persen.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Mohamad Sanusi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta. (ant/dwi/rst)