Jumat, 22 November 2024

KPK Minta Maaf dan Janji Akan Evaluasi SOP Penggeledahan di DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Laode Muhammad Syarif Komisioner KPK. Foto: Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net

Agus Rahardjo ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan akan mengevaluasi Sistem Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan di Dewan Perwakilan Rakyat DPR.

Pernyataan ketua KPK ini disampaikan dalam menjawab pertanyaan anggota-anggota Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR, Rabu (27/1/2016).

Dalam rapat tersebut banyak anggota komisi III yang keberatan dengan penggeledahan KPK yang melibatkan anggota Brimob dengan perlengkapan senjata laras panjang, helm dan rompi anti peluru seperti akan menangkap teroris atau residivis.

Komisi III tidak menghalang-halangi penggeledahan, tetapi dengan melibatkan Brimob bersenjata laras panjang, akan merendah martabat lembaga DPR yang juga merupakan kategori obyek vital.

“Kami harus menghormati objek vital. Kalau kami lihat SOP kami, kami akan evaluasi supaya saling menjaga dan menghormati. Kami akan mengevaluasi itu,” ujar Agus Rahardjo.

Dia mengatakan, sejak 2009, KPK telah delapan kali melakukan penggeledahan di DPR dengan SOP yang sama. Agus meminta maaf kalau langkah yang dilakukan KPK dalam menggeledah tersebut dianggap sebagai sensasi.

“Jadi kedatangan kami ke DPR sudah yang ke delapan kali mulai 2009, dan standarnya sama persis. Kami datang jam 10 pagi, dan kami masuk melewati tangga untuk menghindari wartawan. Kejadianya baru terjadi jam 1 siang saat pengeledahan di dua tempat di lantai 3. Kami tidak ingin jadi sensasi jadi tontonan menarik, mohon maaf ini terjadi,”kata Agus.

Sebelumnya, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Laode Muhammad Syarif komisioner KPK juga mengungkapkan hal sama seperti ketua KPK.

Sementara, dalam rapat Akbar Faisal anggota Komisi III dari fraksi Partai NasDem mempertanyakan tindakan KPK yang seolah-olah terancam jiwanya ketika menggeledah di DPR. Akbar juga menantang KPK kalau menggeledah di Istana, apakah berani menggunakan senjata laras panjang atau tidak.

“Apakah anda terancam masuk ke DPR?. Dan secara kejiwaan apakah anda terancam?. Maukah KPK menggeledah istana dengan senjata laras panjang? Lakukan tugas tapi janghan saling merendahkan,” kata Akbar.

Dossy Iskandar Prasetyo dari fraksi Partau Hanura menegaskan kalau penggeledahan KPK harus taat prosedur dan harus menjadi bagian penting dalam mengambil keputusan itu. Dia juga menjelaskan, dalam rapat dengan Kapolri kemarin, Kapolri sepakat akan meninjau kembali MoU terkait SOP KPK.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs