Sabtu, 23 November 2024

KPK Menahan Budi Supriyanto Politisi Golkar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Budi Supriyanto Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/1/2016). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Budi Supriyanto Anggota Komisi V DPR RI. Budi ditahan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh penyidik KPK di Semarang, Jawa Tengah.

Budi ditahan, karena saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Tanpa berujar, Budi langsung menuju mobil tahanan sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (15/3/2016).

Budi diduga menerima suap terkait dugaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Budi Supriyanto diduga menerima hadiah atau janji dari AKH (Abdul Khoir) direktur PT WTU (Windhu Tunggal Utama). Hadiah tersebut terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Budi disangka melanggar Pasal Pasal 12 huruf (a) huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(faz/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs