Sabtu, 23 November 2024

KPK Belum Terima Surat Laporan Presiden soal Proyek Pembangkit Listrik yang Mangkrak

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agus Rahardjo Ketua KPK memberikan keterangan sesudah melakukan tes urine di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/11/2016). Foto : Farid suarasurabaya.net

Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sampai sekarang belum ada surat laporan dugaan korupsi proyek pembangkit listrik di beberapa daerah.

Hal itu merespon ancaman Joko Widodo Presiden beberapa waktu lalu. Jokowi berencana akan melaporkan 34 proyek pembangkit listrik yang sampai sekarang belum selesai pengerjaannya.

Menurut data yang dipegang Presiden, ada 12 dari 34 proyek pembangkit listrik yang sudah tidak bisa dilanjutkan pengerjaannya.

Sementara proyek yang mangkrak sampai delapan tahun itu, disinyalir merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah.

“Sampai sekarang kami belum terima surat resmi dari Presiden soal sejumlah proyek pembangkit listrik yang mangkrak,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Meski belum ada laporan, Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya sudah mulai memantau dugaan korupsi di proyek-proyek itu.

Sebelumnya, Johan Budi Sapto Pribowo Juru bicara Presiden mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sudah diminta melakukan audit.

Dari hasil audit 34 proyek listrik yang belum rampung itu, nantinya akan diserahkan ke KPK.

Sekadar diketahui, proyek pembangkit listrik yang mangkrak itu adalah bagian dari program percepatan (fast track programme) di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini, pemerintah masih mengkaji proyek pembangkit listrik mana saja yang masih bisa dilanjutkan. Hal ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar. (rid/tit/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs