Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengusut peredaran vaksin palsu dan memberikan informasi secara transparan, apa adanya, dan berkeadilan kepada masyarakat.
“Kita harus jujur vaksin palsu ini dampaknya seperti apa. Kita berharap pemerintah yang menyelenggarakan ini untuk apa adanya memberikan informasi, namun tidak untuk meresahkan,” kata Erlinda Komisioner KPAI di Jakarta, Rabu (29/6/2016) seperti dilansir Antara.
Dia mendesak pemerintah yang tengah mengusut kasus vaksin palsu memaparkan permasalahan secara detil namun juga memberikan langkah solutif sebagai bentuk pertanggungjawaban.
KPAI berharap agar pemerintah berkomitmen untuk memberikan informasi apabila ada dugaan banyak balita dan batita yang mengalami dampak buruk akibat penggunaan vaksin palsu tersebut.
Erlinda mengatakan KPAI akan memastikan agar pemerintah memberikan hak-hak anak yang menjadi korban ataupun bukan korban terkait vaksinasi.
“KPAI memastikan hak-hak korban diberikan, entah itu perawatan, ganti rugiyang tidak hanya materi, termasuk mendorong kementerian terkait melakukan vaksin ulang atau pekan imunisasi ulang,” ujar dia.
Asrorun Niam Ketua KPAI juga menekankan konsentrasi pemerintah terhadap kasus ini yang utama ialah penanganan dan pengusutan kasus yang dilakukan secara terbuka. Setelah itu pemerintah juga diminta memberikan jaminan rasa aman pada masyarakat dalam melakukan vaksinasi.
“Salah satunya vaksinasi di tempat-tempat yang memiliki kredibilitas, layanan kesehatan yang menjamin vaksin yang digunakan asli dan standar genitas, standar kesehatannya memadai,” ujar Niam. (ant/dwi)