Sabtu, 23 November 2024

KBS Selesaikan Masalah Aset Sebelum Jalankan Revitalisasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Aschta Boestani Tajudin Pjs Dirut PDTS KBS (kanan) bersama Didik Farkhan Kepala Kejari Surabaya dalam jumpa pers berkaitan penyelesaian masalah aset di Kejari Surabaya, Jumat (7/10/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) bermaksud mempercepat program revitalisasi infrastrukrtur dan prosedur.

Sebelum berjalan, KBS bermaksud menyelesaikan masalah aset non-tanah dan non-satwa, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Didik Farkhan Kepala Kejari Surabaya mengatakan, dia akan membuka kesempatan pelaporan bagi warga yang merasa memiliki aset non-tanah dan aset non-satwa di KBS selama 14 hari.

“Terhitung sejak hari ini, sampai 21 Oktober, warga yang merasa memiliki aset di KBS bisa datang ke Kejari dan membawa bukti-bukti kepemilikan,” ujarnya dalam jumpa pers di Kejari, Jumat (7/10/2016).

Didik mengatakan, bila sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada warga yang melaporkan bahwa mereka memiliki aset non-tanah maupun aset non-satwa, maka dia akan mempersilakan KBS menjalankan program revitalisasinya.

“Sampai sekarang belum ada yang mengaku secara resmi, bahwa mereka memiliki aset yang digunakan oleh KBS. Kalau rumor banyak,” ujarnya.

Sebelum mengumumkan penyelesaian masalah aset non-tanah dan non-satwa ini, KBS telah melakukan appraisal terhadap aset-aset yang ada di dalam KBS.

Aschta Boestani Tajudin Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PDTS KBS mengatakan, appraisal telah dilakukan bekerjasama dengan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) beberapa waktu sebelumnya.

Hasilnya, ada 91 bangunan dan fasilitasnya, serta 320 kandang beserta fasilitasnya yang telah terdata dalam proses penilaian bersama DJKN tersebut.

“Saat appraisal itu, kami tidak melihat ini milik siapa. Semua yang ada kami data berapa nilainya untuk keperluan sekarang ini,” kata Aschta pada kesempatan yang sama.

PDTS KBS berencana melakukan revitalisasi, yang utamanya dalam hal infrastruktur, menempatkan zona-zona di dalam area KBS. Aschta mengatakan, untuk zona satwa, ada empat zona utama.

“Kami bagi empat kelas satwa, ada Mamalia, Aves, Reptil, dan Pisces. Kami prioritaskan aves, karena saat ini dalam satu kandang sudah ada 110 ekor,” ujarnya.

KBS berencana memulai program perencanaan revitalisasi dan pencarian dana pada 2017 mendatang.

Aschta menyebutkan, pada tahun yang sama KBS juga berencana mempercantik bangunan-bangunan yang sudah ada.

“Misalnya bangunan Aquarium, nanti akan kita tambah. Ini menggunakan dana pendampingan dari Pemkot (senilai Rp10 miliar per tahun),” katanya.

Sedangkan pada 2018, KBS berencana merombak zona aves yang dinilai sudah tidak memadai bagi satwa dengan dana hasil kerjasama Corporate Social Responsibility (CSR).(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs