Jumat, 22 November 2024

Jukir Masih Menarik Tarif Dua Kali Lipat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Dua lembar karcis parkir yang diterima suarasurabaya.net‎ untuk tarif parkir Rp2.000 yang ditarik oleh jukir di Jalan Embong Trengguli, Selasa (1/3/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Penerapan karcis parkir berhadiah langsung oleh Dishub Kota Surabaya mulai Selasa (1/2/2016), ternyata tidak membuat jukir menerapkan tarif sesuai yang tertera di lembar karcis baru tersebut.

suarasurabaya.net sempat menggunakan jasa parkir di Jalan Embong Trengguli, tepatnya di samping Graha Bukopin.

Saat akan pergi, petugas parkir yang tidak menggunakan rompi resmi mendatangi. Usia jukir yang mungkin menjadi pembantu jukir resmi ini, masih belia.

Ketika ditanya berapa tarif parkir di lokasi, dia menyebutkan, tarifnya Rp2 ribu.

Tidak hanya itu, juru parkir ini tidak langsung memberikan karcis parkir baru, yang ada hologram berhadiah langsung.

Kemudian suarasurabaya.net harus meminta dulu. “Oh, sampeyan minta?” tanyanya lalu memberikan karcisnya.

Penarikan tarif parkir 100 persen dari yang tertera di lembar karcis di Jalan Trengguli ini, modusnya dengan memberi dua lembar karcis parkir sekaligus kepada pengguna jasa parkir.

Lalu suarasurabaya.net menerima dua lembar karcis baru berhadiah langsung itu.

Ketika ditanya kenapa dapat dua lembar, jukir itu menjawab, “memang dapatnya dua karcis,” lalu begitu saja pergi.

Tidak hanya di Embong Trengguli, di Balai Kota Surabaya juru parkir resmi yang menggunakan rompi Jukir Pemkot Surabaya, tidak menolak bila pengguna parkir memberikan uang Rp2.000.

Imam Syafii, salah satu juru parkir di Balai Kota mengatakan, ini karena pengguna jalan kasihan kepada juru parkir dan memberikan uang lebih.

“Tapi kalau ada yang memberi seribu ya diterima,” ujarnya ketika ditemui suarasurabaya.net di area parkir roda dua.

Padahal, sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) 36/2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) tarif parkir baru setelah ditingkatkan 100 persen untuk kendaraan roda dua, hanya Rp1.000.

Agaknya, memang masih perlu evaluasi dari Dishub Kota Surabaya mengenai penerapan karcis baru berhadiah langsung, di hari pertama ini. (den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs