Sabtu, 23 November 2024

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Telusuri Dokumen Asli TPF Munir

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Almarhum Munir aktivis HAM

Meskipun memberikan apresiasi atas keterbukaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sudi Silalahi mantan Mensesneg/Seskab mengenai belum diketemukannya dokumen asli hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir aktivis HAM, Joko Widodo presiden tetap memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen aslinya.

“Presiden sudah menugaskan kepada Jaksa Agung untuk menelusuri dimana dokumen itu ada, walaupun tentunya sebenarnya copy dari dokumen itu kan ada, dan itu bisa dibuka di website dan banyak juga yang punya copy-nya,” kata Pramono Anung Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Nanti dari penelusuran Jaksa Agung, diharapkan supaya menjadi terang benderang tanpa menyalahkan siapapun.

Kata Seskab, jika rekomendasi TPF Munir seperti yang sudah disampaikan oleh SBY maupun Sudi sebenarnya sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka.

“Sehingga dengan demikian, kita sudah tahu pada posisi yang sebenarnya tanpa perlu untuk menyalahkan siapapun dalam persoalan ini,” kata Pramono.

Seskab tidak mempersoalkan copy dokumen yang akan diberikan oleh SBY kepada pemerintah meyakini dengan masih adanya anggota-anggota di Tim Pencari Fakta maka rekomendasi yang dihasilkan TPF Munir secara formal bisa direkonstruksi kembali.

“Yang penting ini kan menjadi dokumen yang sah kan gitu,” tegas Pramono.

Saat ditanya wartawan apakah Presiden Jokowi akan memanggil kembali TPF, Seskab mengatakan, biar Jaksa Agung yang sudah ditugaskan untuk itu. Ia menegaskan, tentunya Presiden menunggu laporan secara resmi dari Jaksa Agung.

Demikian juga saat ditanya mengenai kemungkinan membuka dokumen rekomendasi TPF Munir, Seskab Pramono Anung mengatakan, Jaksa Agung yang ditugaskan untuk itu. (jos/dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs