Meskipun tertangkap, tetapi tim Jatanras Polda Metro Jaya sempat tidak menemui Jessica Kumala Wongso di rumahnya.
Tim Jatanras baru bisa menangkap Jessica Kumala Wongso, (27), di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu pagi (30/1/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah melakukan Ekspose dan menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Tim Jatanras langsung bergerak ke rumah Jessica. Tetapi di rumah tersebut Jessica tidak ada.
“Setelah ekspose sekitar pukul 23.00 WIB, kita cari di rumah ternyata tidak ada. Tim kemudian bergerak menelusuri ke tempat lain,” ujar Kombes Pol Krishna Murti Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Dia mengatakan, dari hasil penelusuran, akhirnya Jessica ditemukan di sebuah hotel di Jakarta Utara.
“Kita cari terus, dan ternyata menginap di hotel daerah Mangga Dua,” kata dia.
Sementara Irjen Polisi Tito Karnavian Kapolda Metro Jaya menegaskan, Polisi akan memutuskan menahan Jessica atau tidak butuh waktu 24 jam. Ini karena Polisi butuh penguatan alat bukti setelah Jessica ditetapkan tersangka.
“Kita minimal perlu dua alat bukti untuk menahan. Semua tergantung penyidik, termasuk tersangka akan bisa menghilangkan barang bukti atau tidak,” ujar Kapolda.(faz/dop/ipg)