Jessica Wongso melakukan 56 adegan dalam rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
“Ada 56 adegan yang direka ulang pada saat rekonstruksi versi Jessica. Sedangkan dalam rekonstruksi versi penyidik ada 65 adegan,” kata Komisaris Besar Polisi Krishna Murti Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis, kepada wartawan, Minggu (7/2/2016) seperti dilansir Antara.
Dalam rekonstruksi yang digelar sejak pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB itu, Boon Juwita alias Hani yang merupakan teman Mirna turut dihadirkan.
Rekonstruksi kasus kematian Mirna dilakukan dalam dua versi. Rekonstruksi pertama berdasarkan keterangan Jessica dan yang kedua merupakan versi penyidik Polda Metro Jaya.
Namun Jessica menolak melanjutkan rekonstruksi kedua. Adegan pun dilanjutkan dengan diperagakan pemeran pengganti.
“Jessica dan pengacara menolak mengikuti rekonstruksi yang kedua dan sudah menandatangani berita acara penolakan,” kata Murti. (ant/dwi)