Para pemimpin Jerman, Prancis dan Italia setuju tidak ada negosiasi informal terkait keputusan Inggris meninggalkan Uni Eropa (Brexit) sebelum London memulai proses aplikasi resmi untuk meninggalkan blok itu, kata Kanselir Jerman Angela Merkel.
“Kami semua sepakat bahwa Pasal 50 harus diaktifkan dan sebelum keputusan ini diambil tidak ada langkah-langkah lebih lanjut dapat dilakukan,” kata Merkel dengan mengacu klausul dalam Perjanjian Eropa yang mengatur proses untuk sebuah negara keluar dari blok tersebut seperti dilansir Antara.
Dia berbicara pada sebuah konferensi pers bersama dengan Francois Hollande Presiden Prancis dan Matteo Renzi Perdana Menteri Italia di Berlin, seperti dilaporkan Reuters.
Sementara itu rakyat Inggris yang menginginkan negaranya “Keluar” dari Uni Eropa pada Jumat pagi memenangi referendum Brexit (Inggris keluar dari UE) dengan mencatat perolehan 52 persen dari suara yang masuk.
Berdasarkan hasil itu, Inggris menarik diri dari keanggotaan Uni Eropa setelah bergabung selama 43 tahun.
Sementara hampir semua hasil pemungutan suara sudah dihitung, lebih dari 17 juta warga memilih Inggris mencabut keanggotaan di EU.
Sekitar 16 juta lainnya memilih tetap menjadi bagian dari Uni Eropa. Hasil resmi dikutip dari media lokal.
Inggris menjadi negara pertama yang keluar dalam sejarah 60 tahun keberadaan kelompok Eropa itu.
Inggris, yang mulai bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa pada 1973, memang selalu mempunyai hubungan ambivalen dengan blok tersebut. Meski mendukung perdagangan bebas dan ekspansi keanggotaan ke Eropa timur, mereka menolak menggunakan mata uang euro maupun bergabung dalam zona bebas Schengen.
Hasil referendum menunjukkan perpecahan yang mendalam di masyarakat Inggris. Pendukung Brexit merupakan jutaan warga yang merasa ketinggalan dalam globalisasi dan tidak mendapat keuntungan dari ekonomi pasar bebas. (ant/dwi)