DP (42) warga jalan Manyar Rejo 1 Surabaya tega membacok tetangga kos berinisial BT (62) hanya karena jengkel terganggu ulah korban sering membanting pintu kamarnya keras-keras.
Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula ketika DP pulang ke kos dalam keadaan mabuk. Setelah tiba di kos, pria yang punya bisnis Miras ini dikagetkan oleh suara pintu yang dari kamar BT. Kebetulan letak kamar kos milik DP berhadapan dengan korban.
“Tersangka coba menegur korban, tapi korban malah balik memprovokasi dengan mengatakan kalau tersangka jangan banyak bicara karena penghuni baru,” ujar Bayu, Jumat (25/11/2016).
Perkataan korban itu diterima tersangka sebagai tantangan. Tersangka tersinggung, langsung masuk kamar dan mengambil sebilah celurit. Tanpa banyak ngomong, tersangka langsung mengayunkan celurit ke arah dagu korban.
“Dalam keadaan emosi, tersangka membuka pintu kamar korban dan langsung membacoknya hingga mengenai dagu korban hingga terluka parah,” kata Bayu.
Menurut Bayu, melihat luka serius pada korban, tersangka langsung melarikan diri. Setelah ditelusuri dia sembunyi di sebuah rumah di Jl Sedati Gede Sidoarjo.
Kepada polisi DP mengaku nekat melakukan penganiayaan karena jengkel. Sebab kebiasaan korban membanting pintu keras-keras itu tidak dilakukan sekali saja, melainkan hampir setiap hari. Menurutnya, dia sebelumnya juga sudah meminta tolong dan pengertian korban, hanya saja hal itu tidak pernah dihiraukan oleh korban. (bid/ipg)