Sabtu, 23 November 2024

Jatim Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi. Aktivis Greenpeace saat melakukan aksi menandai saluran limbah pabrik yang dialirkan tanpa pengolahan di Sungai Citarum, Kecamatan Majalaya, Bandung, Jawa Barat. Foto: greenpeace.org

Bambang Sadono Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur mengatakan saat ini Jawa Timur mengalami darurat limbah elektronik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pemanfaatan barang bekas elektronik diluar kendali menjadikan proses penertiban saat ini sulit dilakukan.

“Saat ini limbah-limbah ini banyak yang dimanfaatkan oleh perajin UMKM, dan kita memang sulit untuk menertibkannya,” kata Bambang, Rabu (6/1/2015).

Limbah B3 yang biasa dimanfaatkan pelaku UMKM diantaranya adalah bekas komputer, telepon genggam, aki bekas, televisi bekas, kulkas, serta aneka barang lainnya.

“Biasanya mereka ambil sisa-sisa besi dan tembaganya kemudian dilebur dijadikan barang-barang tertentu. Ini sebenarnya tidak boleh karena pemanfaatan limbah itu harus hati-hati,” ujar Bambang.

Saking banyaknya industri UMKM yang memanfaatkan limbah B3 ini, tiap hari Jawa Timur saat ini kebanjiran barang-barang bekas dari luar provinsi.

Bahkan barang bekas elektronik yang ada di Jawa Timur tiap hari mencapai 1,4 juta ton. Padahal, di Jawa Timur hingga kini juga belum memiliki industri pengelolaan limbah B3.

“Selama ini, pengolahan limbah B3 harus dikirimkan ke Bogor Jawa Barat dan ini cukup memberatkan karena ongkosnya mencapai Rp2.500 perkilogram limbah B3,” kata Bambang Sadono.

Untuk mengantisipasi terus menumpuknya limbah B3, pemerintah saat ini juga berencana mendirikan sebuah perusahaan pengolahan limbah B3 seluas 50 hektar yang rencananya akan didirikan di daerah Mojokerto.

“Kita sudah punya gambaran akan didirikan di Mojokerto tapi masih menunggu izin kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya. (fik/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs