Sabtu, 23 November 2024

Jasa Raharja beri Santunan Empat Korban Angkot Tertabrak Kereta di Blitar

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pemberian santunan keluarga korban tertabrak kereta api di Blitar. Foto : Jasa Raharja

PT Jasa Raharja Jawa Timur, Senin (24/10/2016) bayarkan klaim asuransi terhadap ahli waris empat korban meninggal kecelakaan angkot yang ditabrak Kereta Api di Blitar.

“Hari ini kami telah bayarkan santunan kepada ahli waris,” kata Triyugara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

Empat korban yang hari ini mendapatkan santunan adalah keluarga Sumarsih, 65 tahun; kemudian Slamet, 63 tahun; Paini, 63 tahun; dan Asiyah, 65 tahun.

Santunan sendiri diberikan di rumah duka Paini yang beralamatkan di Jalan Bakung, RT 03, RW 01 Kota Blitar pada pukul 13.30 WIB.

Hadir dalam pemberian santunan ini adalah AKP Rizky Triputra, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Blitar; kemudian Ipda Liestyanto, Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Blitar; serta perwakilan dari PT KAI dan para ahli waris.

Sekadar diketahui, kecelakaan antara angkot dengan Kereta Api Matarmaja jurusan Surabaya-Jakarta ini terjadi pada Sabtu (22/10/2016).

Kecelakaan bermula ketika angkot jenis Suzuki Carry warna abu-abu dengan nopol AG 354 UP dikemudikan Slamet, 66 tahun berjalan dari arah selatan ke utara. Pada saat melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu tiba-tiba tertabrak kereta Matarmaja dari arah barat.

Akibat tabrakan itu, mobil angkot sempat terseret sejauh 10 meter dan terbakar. Dua orang penumpang berhasil melompat keluar. Namun tiga lainnya bersama satu orang sopir tidak dapat menyelamatkan diri dan meninggal dunia. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs