Sabtu, 23 November 2024
Avanza dan Truk BBM Terbakar

Jasa Raharja Beri Santunan Sopir Avanza Rp25 Juta

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Triyugara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur (kanan) memberikan santunan kepada Lestari Setyo Utami, istri korban. Foto : PT Jasa Raharja

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur bayarkan santunan kecelakaan maut KM 32.800 Tol Sidoarjo-Porong yang melibatkan avanza L 8431 UX dan truk tangki BBM L 8431 UK.

Akibat kejadian ini, truk dan avanza terbakar dan menyebkan Nur Lutfiyanto, pengemudi avanza meninggal terbakar di dalam mobil.

“Santunan yang kami bayarkan sebesar Rp25 juta,” kata Triyugara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur, dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (9/9/2016).

Pembayaran santunan kali ini dilakukan langsung oleh Triyugara dengan cara mendatangi rumah duka yang ada di RT 04, RW 11, Jalan Marabahan V/7, Perumahan Gresik Kota Baru.

Di rumah duka, santunan diberikan langsung dan diterima oleh Lestari Setyo Utami, istri dari almarhum Nur Lutfiyanto. “Kami juga sampaikan turut berbela sungkawa atas kejadian ini,” kata Triyugara.

Sekadar diketahui, kecelakaan maut yang terjadi di KM.32.800 Tol Sidoarjo-Porong terjadi ketika truk pengangkut BBM dari arah Sidoarjo menuju Porong oleng kekiri dan menabrak pilar penyangga jembatan tol.

Gesekan yang terjadi antara tangki dan pilar penyangga tol menyebabkan percikan api dan membuat truk terbakar serta oleng ke kanan. Saat itu, secara bersamaan dari jalur yg sama melaju avanza yang dikemudian korban sehingga baik truk maupun avanza sama-sama terbakar. (fik/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs