Sabtu, 23 November 2024

Jan Faridz Dijadikan Monster Politik untuk Gembosi Pasangan Agus-Sylvi

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Siti Zuhro peneliti senior dan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) berpandangan PPP pimpinan Jan Faridz yang mendukung pasangan Ahok-Djarot tidak semata-mata untuk memenangkan bakal calon Gubernur DKI petahana.

Jan Faridz memiliki agenda lain yakni untuk mendapatkan simpati dari Jokowi Presiden yang dianggap sebagai teman Ahok.

Karena itu Jan mengangkat kembali kepemimpinan PPP menjelang Pilgub DKI dengan mendukung calon yang dekat dengan kekuasaan yakni Ahok.

Bisa saja Jan Faridz sengaja dijadikan “monster” untuk mengganjal atau nggembosi pasangan Agus-Sylvi yang dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi Ahok.

Kalau memang didesain seperti itu akan merugikan pasangan Ahok. Buktinya H. Lulung loyalis Jan Faridz malah merapat ke Agus.

Menurut aturan KPU, dukungan partai politik yang didaftarkan ke KPU tidak bisa dicabut kembali. “Apalagi yang mengantongi SK Menkum HAM adalah PPP pimpinan Romahurmuzi yang mendukung Agus Harimurti Yudoyono,” kata Zuhro.

Dahlia Umar anggota KPU DKI mengatakan, belum ada aturan yang menjawab skenario itu.

Namun KPU DKI menegaskan, dukungan yang sudah diberikan ke bakal pasangan calon tak bisa ditarik kembali.

Dengan kata lain, supaya terjadi penyusutan jumlah dukungan ke Agus-Sylviana dari yang semula memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan, partai politik yang sudah mengusung calon tidak dapat menarik dukungan,” kata Dahlia.

PPP yang didaftarkan sebagai pengusung Agus-Sylviana ke KPU DKI adalah PPP kepengurusan Ketua Umum Romahurmuziy (Romi). Soalnya, kubu Romi-lah yang mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.

“Maka yang diterima adalah yang ditetapkan lewat SK Menkum HAM itu,” tutur Dahlia.

Jumlah dukungan parpol untuk Agus-Sylvi adalah 28 kursi. Bila PPP kubu Djan diputuskan Menkum HAM sebagai pihak sah maka jumlah Agus-Sylvi tidak menyusut dari 28 kursi menjadi 18 kursi di bawah syarat minimal pencalonan yakni 22 kursi.

Menanggapi manuver politik yang dilakukan Jan Faridz, Agus Harimurti mengatakan tidak khawatir. Karena aturan main yang dtentukan oleh KPU sudah jelas.

Agus bersama pasangannya Sylviana Murni akan terus maju untuk memaparkan visi dan misInya untuk membawa warga Jakarta ke arah yang lebih baik dan lebih bermartabat.

Soal manuver Jan Faridz, Agus menyerahkan pada masyarakat untuk menilai. “Kita mengedukasi masyarakat kita supaya semakin cerdas, jangan dibodohi,” kata putra sulung SBY Presiden ke-6 RI. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs