Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar barang bukti hasil rekaman jaringan televisi terbatas (CCTV) di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, dalam lanjutan sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum kopi bersianida.
Pemutaran video hasil rekaman close circuit television (CCTV) itu berlangsung dalam sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (13/7/2016).
Dalam tampilan video berwarna tersebut, jaksa memperlihatkan bagian demi bagian sejak Mirna dan temannya, Boon Juwita alias Hani, datang hingga Mirna dibawa keluar dari Cafe Olivier menuju klinik.
Rekaman itu dimulai pukul 17.16 WIB, 6 Januari 2016. Saat itu Mirna dan Hani datang bersama, dan langsung menuju ke etalase kue-kue yang berlokasi di dekat pintu masuk.
“Mirna dan saya berbincang tentang kue-kue yang enak untuk dipilih. Namun, kami ingin pesannya nanti di meja saja,” ujar Hani saat memberikan kesaksiannya seperti dilansir Antara.
Selanjutnya, Hani menjelaskan, mereka kemudian menuju meja yang sudah dipesan Hani yang letaknya berada di luar ruangan (outdoor).
Sebelum duduk, mereka berdua memeluk Jessica secara bergantian dan kemudian duduk. Mirna terlihat awalnya ingin duduk di sisi kanan, tetapi tidak jadi.
“Ada barang Jessica di sana,” kata Hani. Kemudian, Mirna mengambil posisi di tengah, di antara Hani dan Jessica.
Pada pukul 17.20 WIB, atau seketika setelah duduk, Mirna terlihat langsung menyedot kopi yang sudah ada di meja. Menurut Hani, Mirna sempat bertanya itu untuk siapa sebelum minum.
Jessica menjawab bahwa itu untuk Mirna sesuai yang sudah dipesan ketika berbincang melalui grup aplikasi Whatsapp (WA).
Tanpa bicara, Mirna kemudian langsung mengaduk dan menyeruput kopi tersebut. Dalam hitungan detik, Mirna terlihat mengibas-ngibaskan tangan di depan mulut, merasa tidak nyaman dengan kopi yang diminumnya.
Kemudian, Jessica tampak beranjak dan sedikit berlari untuk memanggil pelayan. Di meja, Hani mengambil daftar menu untuk memesan makanan.
“Kami ingin memesan makanan manis karena Mirna merasa sangat tidak enak,” tutur Hani.
Namun, Hani menyebutkan bahwa sekitar dua menit kemudian, tepatnya 17.22 WIB, Mirna terlihat tidak sadar dengan menyandarkan kepalanya ke belakang. Setelahnya, sejumlah orang berdatangan untuk menolong Mirna.
Pukul 17.28 WIB, Mirna dibawa oleh beberapa orang, termasuk Hani dan Jessica, menuju ke klinik Grand Indonesia.
Jessica sendiri menolak berkomentar atas pemutaran video tersebut.
Sidang pemeriksaan kesaksian kasus pembunuhan Mirna pada hari ini ditunda sampai Rabu pekan depan (20/7/2016) dengan agenda lanjutan mendengarkan saksi dari pihak Cafe Olivier. (ant/dwi)