Sabtu, 23 November 2024

Irman Gusman Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irman Gusman mantan Ketua DPD RI menjalani sidang perdana kasus gratifikasi pengurusan kuota gula impor di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016). Foto: Farid suarasurabaya.net

Irman Gusman terdakwa penerima gratifikasi kuota gula impor Bulog untuk Sumatera Barat, hari ini, Selasa (8/11/2016) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Irman yang memakai batik coklat dan membawa tas jinjing masuk ke Ruang Koesoemah Atmadja I tempat berlangsungnya  sidang.

Sambil tersenyum, Irman mengatakan dalam kondisi sehat, dan siap menjalani persidangan.

Beberapa menit kemudian, Liestyana Rizal, istri Irman Gusman ikut masuk ruang sidang untuk memberi dukungan moril.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum ini, dipimpin Nawawi Pomolango selaku Hakim Ketua, dan Lie Putra Setiawan sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Turut hadir mendampingi Irman Gusman, sembilan orang penasihat hukum antara lain Tommy Singh, Maqdir Ismail, Razman Arif Nasution dan Yusril Ihza Mahendra.

Sebelum memulai sidang, Irman menyempatkan diri bersalaman dengan tim penasihat hukumnya, juga tim jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Irman sempat mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Tapi, pada 2 November lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan, dan menetapkan Irman sebagai terdakwa.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Irman Gusman atas dugaan menerima uang suap pengurusan kuota gula impor.

Uang sebanyak Rp100 juta turut diamankan sebagi barang bukti, dari operasi tangkap tangan, Jumat (16/9/2016) malam.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sidang Paripurna Luar Biasa DPD, 5 Oktober lalu resmi memberhentikan Senator Sumatera Barat itu sebagai Ketua DPD.

Selain menggelar sidang Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto dan Memi dua terdakwa pemberi gratifikasi, hari ini juga dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (rid/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs