Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya ditetapkan jadi tersangka penipuan terencana oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (30/9/2016).
Dalam kesaksian para korban yang melapor ke Polda Jatim, janji penggandaan uang tidak terbukti bisa diwujudkan oleh pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu.
Mohammad Nur Najmul, putra (Alm) Najmiah warga Makassar, Sulawesi Selatan, datang ke Polda Jatim membeberkan bagaimana keluarganya tertipu Rp200 miliar oleh Dimas Kanjeng.
Najmul mengatakan, orang tuanya mulai mengenal Dimas Kanjeng pada tahun 2014. Setelah berkunjung beberapa kali ke padepokan di Probolinggo itu, Najmiah kemudian tergiur untuk menggandakan uang.
“Orang tua saya yang menyetor. Hingga berjalan dua tahun, tidak juga cair dan muncul bukti-bukti bahwa ini penipuan yang amat jelas, saya bertindak melaporkan,” ujarnya di Mapolda Jatim.
Najmul mengatakan, dia sempat disuruh orang tuanya untuk mengantarkan uang lima koper berisi Rp20 miliar ke Padepokan Dimas Kanjeng.
“Waktu itu saya disuruh ibu saya mengantarkan uang lima koper. Saya lihat satu koper berisi Rp2 Miliar pecahan Rp100 ribuan,” katanya.
Setelah menyetor mahar uang, keluarga Najmiah tidak secara langsung diberi imbalan penggandaan uang. Baru sekitar seminggu kemudian, pihak Taat Pribadi mengirimkan beberapa koper yang diketahui berisi puluhan bendel kertas kertas putih berukuran sama dengan ukuran yang Rp100 ribu.
“Selain berbendel-bendel kertas putih, juga ada uang asing dan emas batangan satu peti,” ujarnya.
Najmul mengatakan, barang-barang dari Dimas Kanjeng diberikan setelah keluarganya menyetor mahar. Polanya, ada yang dijemput, ada pula yang diantarkan oleh utusan Dimas Kanjeng.
“Dimas Kanjeng menjanjikan, barang-barang itu akan berubah menjadi uang dan emas asli setelah dua bulan. Ketika kami menanyakan kapan boleh dibuka dan berubah, lantas disuruh setor mahar lagi,” katanya.
Sebagai anak, Najmul tidak berani memperingatkan keras kepada orang tuanya. Padahal, sejak awal dia sudah tidak percaya akan muslihat Dimas Kanjeng.
“Di keluarga, saya paling tidak percaya dengan Dimas Kanjeng. Tapi, ibu saya bilang sabar nak, nanti pasti berubah jadi asli,” kata Najmul menirukan ibunya kala itu.
Najmul juga cuma sekali ikut istighosah di Padepokan Dimas Kanjeng. Dia sering diminta dampingi ibunya ke Padepokan tapi tidak ikut masuk.
Setelah lima bulan lalu Najmiah sang Ibunda meninggal dunia, Najmul bersama keluarganya memutuskan untuk membongkar seluruh barang-barang pemberian Dimas Kanjeng.
“Setelah kami cek di ahli emas di Makassar, seluruh kepingan emas itu palsu. Seluruh kertas putih tak kunjung jadi uang dan seluruh uang asing juga palsu,” katanya.
AKBP Cecep Ibrahim Kasubdit I Kemneg Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, barang bukti emas palsu di dalam satu peti itu berjumlah 500 kilogram.
“Kertasnya juga kertas biasa, dan uang asingnya juga banyak uang asing yang diduga palsu,” katanya. (bid/iss/ipg)