Jumat, 22 November 2024

Ini Langkah Pemerintah Selamatkan Kapal Ferry Ujung-Kamal

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Penyeberangan fery Ujung, Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah segera mengalihkan beberapa kapal penyeberangan fery Ujung-Kamal ke jalur-jalur baru, pasca penurunan tarif 50 persen Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) yang mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Maret 2016.

“Pengalihan akan dilakukan karena penyeberangan kapal fery Ujung-Kamal dipastikan tidak bisa bersaing dengan penyeberangan Jembatan Suramadu,” kata Fattah Jasin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/3/2016).

Di Jawa Timur, saat ini membutuhkan tambahan beberapa kapal fery khususnya untuk melayani jalur penyeberangan dari Kalianget, Sumenep menuju ke Pelabuhan Jangkar, Situbondo; serta dari Kalianget ke Banyuwangi.

Penambahan kapal dari Sumenep keSsitubondo dan Banyuwangi, diharapkan mampu mempercepat akses transportasi khususnya dari kawasan Tapalkuda ke Madura. “Kalau lewat darat dari Situbondo ke Sumenep kan bisa lebih 10 jam, ini sebenarnya peluang karena jika lewat jalur laut hanya 4 jam,” ujarnya.

Fattah juga mengatakan, saat ini beberapa jurusan lain seperti dari Sumenep ke Kepulauan juga membutuhkan tambahan kapal baru, sehingga dengan pengurangan tarif Jembatan Suramadu sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan para pemilik kapal yang selama ini melayani penyeberangan Ujung-Kamal.

Sekadar diketahui, sejak 1 Maret 2016, pemerintah secara resmi menerapkan tarif baru Jembatan Suramadu. Tarif baru ini sempat dikeluhkan pihak ASDP (angkutan sungai dan penyeberangan) serta operator kapal ferry yang biasa melayani penyeberangan Ujung-Kamal.

Saat ini, dari 12 kapal yang dulu beroperasi di Ujung-Kamal, hanya menyisakan empat kapal yang beroperasi. (fik/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs