Ketidak hadiran Soeroso Direktur Utama Bank Jatim yang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (24/2/2016) kemarin sebagai saksi kasus dana hibah Kadin Jatim, karena sedang ada kunjungan kerja.
“Direktur Utama Bank Jatim belum dapat memenuhi pemanggilan tersebut karena sedang melakukan kunjungan ke Perwakilan Dagang Jawa Timur di Singapura untuk persiapan pelaksanaan Jatim Mart,” kata Evi Santi Humas Bank Jatim, melalui pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (25/2/2016).
Evi Santi menjelaskan sebagai bank yang taat pada hukum, dengan menjunjung tinggi penerapan Good Corporate Governance (GCG), langkah yang dilakukannya adalan dengan menyampaikan surat ketidakhadiran Direktur Utama Bank Jatim pada Kejaksaan Tinggi.
“Surat tidak hadirnya pemanggilan itu sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya. (bry/rst)