KH Abdul Rahman Navis, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama (MUI) Jawa Timur mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan aliran-aliran sesat dapat berkembang dengan pesat di Indonesia.
Faktor pertama yaitu adanya tokoh-tokoh yang berusaha menyebarkan paham yang mereka yakini dengan berbagai media komunikasi dan metode yang canggih. Kedua, akidah masyarakat masih lemah sehingga gampang terpengaruh.
“Masyarakat tidak paham ajaran yang benar sehingga mudah terprovokasi dan dibawa ke paham baru yang sebelumnya mereka tidak tahu,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (13/1/2016).
Agar terhindar dari pengaruh aliran sesat, KH Abdul Rahman Navis menyarankan masyarakat mengikuti pemahaman yang mainstream di Indonesia; mengikuti ulama dan ormas yang kredibel, yang sudah diakui keabsahannya secara akidah dan fiqih di Indonesia; dan bertanya pada MUI ketika mendapatkan ajakan dari suatu kelompok keagamaan.
“Kalau ada ajakan-ajakan dari kelompok keagamaan lain, hendaknya tidak langsung dipercaya. Cari tahu terlebih dahulu, tanya pada ahlinya. Kami MUI siap memberikan tuntunan arahan karena itu tugas MUI. Silakan datang ke MUI untuk bertanya,” katanya.
Terkait, organisasi massa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tengah ramai dibicarakan khalayak, KH Abdul Rahman Navis menyatakan ormas itu adalah aliran sesat.
Dia menjelaskan, MUI sudah mengeluarkan panduan atau kriteria aliran yang dianggap sesat dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2012, di antaranya mengakui nabi baru dan syariat yang tidak harus ditaati. “MUI menganggap Gafatar yang mengakui nabi setelah Nabi Muhammad itu sesat,” katanya.(iss/ipg)