Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membentuk Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli (Satgas OPP), dengan melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Namun, keterlibatannya YLKI di Satgas OPP ini, banyak publik yang mempertanyakan alasannya.
Tulus Abadi Ketua Harian YLKI mengaku, bergabungnya YLKI di Satgas OPP Kemenhub karena ingin membantu dan itu juga sesuai dengan moto YLKI.
“Ada tiga moto kegiatan YLKI. Pertama menjadi pembela konsumen dan masyarakat. Dalam konteks memberantas pungli di Kemenhub, masuk dalam prinsip dasar membela konsumen,” kata Tulus Abadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/10/2016) malam.
Menurut dia, ujung dari praktik pungli, tentunya yang dirugikan adalah masyarakat selaku konsumen. Sebab, ada biaya yang dibayarkan para pelaku sektor usaha yang dibebankan kepada konsumen dengan tarif yang tinggi.
“Tingginya tarif komoditas suatu barang inilah bisa menjadikan komponen pungli yang dihitung oleh produsen,” ujar Tulus.
Selain jadi pembela konsumen, moto YLKI yang kedua adalah membantu pemerintah. “Jadi, bukan hal yang aneh kalau YLKI ikut terlibat dalam berbagai kajian, dan kegiatan dengan pihak pemerintah, terutama kementerian, seperti sekarang ini. Untuk moto yang ketiga adalah menjaga martabat produsen atau pelaku usaha,” ujarnya.
Untuk mengenai soal efektivitas satgas sekarang ini perbandingannya masih 50-50. “Karena itu, kami akan melakukan monitoring selama 6-12 bulan. Sehingga ada data soal efektivitasnya, dan bakal berguna buat evaluasi kinerja Satgas ini,” ujarnya. (rid/bry/ipg)