Sabtu, 23 November 2024

Imigrasi Cari Keberadaan 150 Tenaga Kerja Asing yang Overstay di Jatim

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan saat ini ada 150-200 warga negara asing (WNA) yang diduga menggunakan visa kunjungan turis padahal mereka datang ke Jawa Timur untuk bekerja.

“Saya kemarin dapat laporan dari Imigrasi, ada 150-200 WNA dari satu negara yang sudah overstay,” kata Gus Ipul, Rabu (14/12/2016).

Para WNA ini, diduga telah memanfaatkan kedatangannya ke Jawa Timur untuk menuju beberapa perusahaan guna bekerja. Padahal visa kunjungan mereka adalah visa turis.

Untuk menindak 150-200 WNA ini, tim pengawasan orang asing (tim pora), yang merupakan gabungan dari Imigrasi, Disnaker, dan Polisi saat ini sedang melakukan pelacakan dan pencarian.

Jika ditemukan, mereka akan segera dideportasi ke negara mereka. “Mereka ini datang ke Jatim melalui Bandara Juanda, tapi hingga kini keberadaanya tidak diketahui,” ujarnya.

Gus Ipul mengatakan, jumlah pelanggar keimigrasian di Jawa Timur tahun ini meningkat cukup tajam karena pada tahun 2015 silam, jumlah pelanggar keimigrasian tak sampai 20 orang.

“Ini baru daya yang resmi. Jadi mereka yang datang ke Jatim melalui bandara, tapi yang datang melalui jalur lainnya tidak bisa kita deteksi,” ujarnya.

Sementara itu, Sukardo Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur mengatakan, saat ini terdapat 3.460 tenaga kerja asing di Jawa Timur. Dari jumlah ini sebanuak 1.443 orang merupakan tenaga kerja asing yang murni bekerja di Jawa Timur dan mengurus izin perpanjangan di Disnaker Jawa Timur, sedangkan sisanya sekitar 2 ribu tenaga kerja asing bekerja antar provinsi. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs