Sabtu, 23 November 2024

Imbangi Konten Radikal, Kemenag bentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kementerian Agama RI melalui Ditjen Bimas Islam membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme.

Proses rekruitmen anggota tim ini sudah dilakukan pada akhir Maret lalu. Untuk menegaskan peran dan fungsi tim tersebut, Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Cyber di Jakarta.

Machasin Dirjen Bimas Islam mengaku kegiatan semacam ini mestinya sudah dilakukan sejak dulu. Sebab, menurutnya saat ini sudah ribuan konten internet yang bermuatan radikalisme dan sejenisnya atau setidaknya menyebar kebencian yang berpotensi memecah umat. Meski terlambat, kegiatan ini penting dalam ikut berpartisipasi mencegah peredaran narkoba dan radikalisme.

“Sebab fenomena ini perlu ditanggulangi oleh Kemenag, agar ada imbangan bagi publik,” jelas Machasin, Senin (13/6/2016) di hadapan 99 peserta yang terdiri atas para Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) se-Indonesia, ASN Kemenag yang ditunjuk sebagai person in charge (PIC), ASN Kementerian Komunikasi dan Informasi, MUI, BNN, serta utusan NU dan Muhammadiyah.

Menurut guru besar UIN Sunan Kalijaga ini, setidaknya ada dua perangkat yang dibutuhkan. “Pertama adalah bahan untuk mengimbangi dan kedua ada petugas yang menyebarkan via media sosial,” urai Machasin seperti dilansir Antara.

Bahan penyeimbang yang dimaksud akan disediakan oleh pusat. Sementara PIC masing-masing Kanwil seluruh Indonesia yang bertanggung jawab menyebarkannya.

Machasin mengaku prihatin, misalnya saat tokoh sekaliber Prof. Quraish Shihab yang merupakan ahli tafsir lebih dari tiga dekade disalah-salahkan oleh sejumlah orang yang mungkin belum memahami duduk permasalahannya. Menurutnya, dunia ini menjadi jelek bukan karena banyak orang buruk, tapi karena banyak orang baik hanya diam saja sehingga ruang publik dikuasai orang tidak baik.

Selain narkoba dan radikalisme, tim juga diharapkan memerhatikan bahaya pornografi. “Pornografi membuat pikiran rusak, lawan jenis dianggap obyek bukan manusia yang perlu dihormati,” tandasnya seperti dikutip laman kemenag.go.id, Selasa (14/6/2016).

Sementara itu, H. A. Latief Ketua Panitia sekaligus Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam melaporkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Menag dalam rangka menanggulangi bahaya narkoba serta penyebaran paham dan gerakan radikalisme yang kian marak. “Selanjutnya ke depan PIC sangat diharapkan mampu mengkonter itu semua dengan cara optimalisasi media sosial,” jelas H.A. Latief.

“Seluruh pembahasan koordinasi ini selanjutnya akan menjadi panduan bagi Bimas Islam untuk melakukan pendekatan agama melalui dunia maya,” pungkasnya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs