Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial mengatakan ibu hamil dari keluarga sangat miskin (KSM) menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) agar kehamilannya selalu sehat dan bayi yang dikandung cukup gizi.
“Syarat penerima PKH adalah dari KSM dan semuanya ibu-ibu. Jadi bapak-bapak tidak bisa, sebab harus hamil, melahirkan, serta merawat anak-anak,” katanya di Jakarta, Jumat (1/4/2016) seperti dilansir Antara.
PKH merupakan program nasional yang diberikan bagi KSM. Untuk mendapatkan PKH, ditetapkan syarat kondisional penerima dan diberikan kepada ibu-ibu, memiliki bayi, balita atau anak usia sekolah.
Pada 2015, PKH bagi ibu-ibu hamil senilai Rp1 juta untuk empat kali pencairan. Sedangkan 2016 ditingkatkan besaran bantuannya menjadi Rp1,2 juta juga dengan empat kali pencairan.
Selain itu, peserta PKH jika memiliki anak usia SD mendapat tambahan Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA Rp1 juta yang juga pencairannya empat kali setahun.
Bantuan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan anak sekolah, atau bagi ibu hamil untuk menambah asupan gizi selama kehamilan begitu juga untuk bayi dan balita sehingga generasi ke depan menjadi generasi yang sehat.
Untuk jumlah peserta PKH, pada Juni 2016, ada tambahan penerima dan jangkauan PKH 2,5 juta. Sebelumnya hanya menjangkau 3,5 juta KSM sehingga total penerima PKH pada 2016 enam juta KSM.
Penerima PKH merupakan 25 persen warga termiskin penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saat ini tujuh persen dan pada Juni meningkat menjadi 11 persen, sehingga harus didukung oleh semua pihak terkait. (ant/dwi)