Sri Mulyani alias Ian Kasela vokalis band Radja, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (28/3/2016). Kedatangannya untuk menanyakan perkembangan kasus tempat karaoke keluarga diduga melanggar HaKI, yang dilaporkannya di Mabes Polri.
“Hakim terakhir mengaku kalau kasus dakwaannya itu tidak memenuhi unsur pidana. Makanya saya menanyakan perkembangannya seperti apa,” kata Ian Kasela, Senin (28/3/2016).
Saat dilakukan pengecekan, ternyata kasusnya masih jalan terus. Artinya masih menunggu petunjuk dari Majelis Hakim. Hal tersebut setelah Ian Kasela bertemu dengan Didik Farkhan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.
“Ternyata dari Kejaksaan masih menunggu petunjuk dari Hakim, apakah ada surat yang harus diperbaiki atau tidak,” ujar dia
Secara terpisah Didik Farkhan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya mengatakan, pihak kejaksaan sifatnya menunggu petunjuk dari Ketua Majelis yang pimpin persidangan. Saat ini jaksa juga sudah mempersiapkan semua berkas yang diinginkan dari Majelis Hakim.
“Jika Hakim memberikan petunjuk baru, maka kita akan lengkapi berkas dan petunjuk yang diinginkan Hakim,” kata Didik Farkhan.(bry/ipg)