Sabtu, 23 November 2024

Hari Pertama Sekolah Kemdikbud Hapus Perpeloncoan dan Pungutan Liar

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Anis Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menegaskan, tahun pelajaran baru 2016/2017 harus menjadi hari kegembiraan bagi orang tua maupun anak didik baru. Karena hari pertama anaknya masuk sekolah atau memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.

Hari pertama sekolah (HPS) akan dimulai Senin (18/7/2016) tapi beberapa daerah ada yang melaksanakannya lebih awal yakni pada Senin (11/7/2016).

Untuk mewujudkan kegembiraan dan menyegarkan iklim pendidikan, Mendikbud melarang sekolah melakukan pungutan liar dan perpeloncoan.

Pengutan liar dan perpeloncoan selama ini menjadi momok bagi orang tua maupun anak didik baru di hari pertama sekolah.

Mulai tahun ajaran 2016 pungli dan perpeloncoan dilarang. Kalau ada sekolah yang melanggar laporkan ke Dinas Pendidikan di daerah masing-masing atau langsung ke laman laporpungli.kemdikbud.go.Id.

Pesan Anies Baswedan itu disampaikan melalui surat edaran Kemdikbud yang dikirim ke Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, Jumat (15/7/2016) hari ini.

Kemdikbud telah mengeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun sebagai pengganti masa orientasi siswa (MOS).

Selain kasus perpeloncoan yang menjadi beban para orang tua dan siswa baru, pungutan liar juga sering kali terjadi selama penerimaan murid baru, sekarang tidak boleh terjadi lagi.

Sekolah tidak diperbolehkan memungut iuran di luar ketentuan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar.

Mendikbud mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan hari pertama sekolah, termasuk melaporkan kalau terjadi pungutan sekolah yang memberatkan.

Segala kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk buku pelajaran dipastikan telah dipenuhi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemdikbud agar Hari Pertama Sekolah bisa terlaksana dengan baik.

Pemerintah juga menjamin setiap anak bisa bersekolah dengan memfasilitasi para siswa dari keluarga kurang mampu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sampai sekarang yang telah tersalurkan sekitar 17,9 juta kartu dan sejauh ini sudah terdistribusi sekitar 98,5 persen.

Mengingat pentingnya momen Hari Pertama Sekolah, Mendikbud mengajak orang tua meluangkan waktu untuk mengantar anak-anak ke sekolah. Ini adalah kesempatan bagi orang tua bisa melihat sendiri suasana baru di sekolah yang akan menjadi rumah kedua bagi putra dan putrinya.

Beberapa orang tua dan guru yang selama ini mencermati pernyataan Anies Baswedan menilai Mendikbud ini terlalu banyak beretorika, seakan tidak menghargai kerja Menteri-menteri sebelumnya. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs