Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan upaya maksimal dalam membeli rumah kelahiran Soekarno presiden pertama Indonesia Pandean Gang IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Tri Rismaharini Walikota Surabaya mengatakan, Pemkot telah melakukan penawaran sebanyak tiga kali, tetapi gagal.
“Kami sudah kejar, selama tiga tahun kami berusaha membeli. Awalnya Rp500 juta kemudian saat mau deal, dinaikkan menjadi Rp900 juta. Sempat hampir apresial di harga Rp700 juta. Tapi, pemilik kirim surat lagi minta Rp5 Miliar,” ujar Risma, Kamis (23/6/2016).
Risma mengatakan, jika harganya terus naik hingga miliaran, Pemkot akan keberatan membeli rumah bersejarah itu.
“Gimana kalau Rp5 Miliar, cari tomboknya dari mana Pemkot,” katanya.
Sekadar diketahui, Soekarno lahir di sebuah rumah sederhana di Pandean Gang IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Presiden pertama RI ini lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901.
Meski telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui surat keputusan Wali Kota Surabaya pada 2013 lalu. Tapi, Pemkot belum bisa membeli rumah tersebut untuk kemudian dijadikan salah satu destinasi sejarah.(bid/rst)