Jumat, 22 November 2024

Guru Ngaji Juga Layak Dapat Santunan Hari Raya

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Saifullah Yusuf (tengah) di antara 400 guru ngaji yang mendapatkan tali asing dari YDSF. Foto : Istimewa

Sama seperti profesi lainnya, guru ngaji harusnya juga mendapatkan santunan hari raya. Jika lembaga tempat guru ngaji tak mampu memberikan santunan, maka lembaga-lembaga mampu lain diimbau ikut memikirkan untuk memberikan santunan.

“Guru Ngaji itu profesi yang cukup mulia sehingga harus kita fikirkan bersama. Jangan sampai semua dapat tunjangan mereka kita telantarkan,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur, Senin (27/6/2016).

Menurut dia, beberapa lembaga dana sosial sebenarnya sudah mulai memikirkan keberadan guru ngaji sayangnya belum banyak langkah serupa dilakukan oleh lembaga yang lain.

Gus Ipul mengatakan, di Jawa Timur tercatat lebih dari sejuta guru ngaji tersebar di seluruh pelosok daerah. Mereka ini umumnya hanya mendapatkan honor seiklasnya dan seadanya.

“Kemaren ada YDSF (Yayasan Dana Sosial Al-Falah) yang berikan tali asih bagi 400 guru ngaji, ini saya kira langkah yang harus diikuti lembaga lainnya,” kata Gus Ipul.

Pemerintah sendiri, kata dia, saat ini juga mendorong peningkatan kompetensi para guru ngaji ini dengan cara memberikan beasiswa. Tiap tahun, setidaknya ada 1.000 guru ngaji yang disekolahkan di beberapa perguruan tinggi. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs