Dewan juri sebuah pengadilan di AS memenangkan Alphabet yang menjadi induk perusahaan Google dalam sengketa hak cipta melawan Oracle Corp dengan menyatakan hukum membolehkan Google menggunakan software Oracle untuk menciptakan sistem operasi smartphone Android buatan Google.
Seperti dilansir Antara, juri memenangkan klaim Google bahwa penggunaan platform pengembangan Java milik Oracle itu dilindungi oleh undang-undang hak cipta sehingga Oracle tidak sepeser pun mendapatkan gugatan kerugian 9 miliar dolar AS yang dimintanya.
Oracle menyatakan akan mengajukan banding.
Di pengadilan San Francisco, Oracle menyatakan Android telah melanggar hak ciptanya pada bagian Java. Sebalikya Alphabet menyatakan Google seharusnya diperbolehkan memakai Java tanpa mengeluarkan bayaran karena digunakan secara adil.
Peradilan pada 2012 itu berakhir di tangan juri. Dan peradilan ini diamati dengan lekat oleh para pengembang software yang khawatir kemenangan Oracle akan menyuburkan gugatan hak cipta software yang lebih banyak lagi, demikian Reuters. (ant/dwi)