Jumat, 22 November 2024

Gerak Cepat, Kemensos Terjunkan Tagana dan Buka Dumlap

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Tim SAR Pos SAR Bireun dan seluruh Tim Kantor SAR Aceh sudah di lokasi dan berkoordinasi dengan BPPD Pidie Jaya untuk proses Evakuasi korban gempa. Foto: twitter @SAR_NASIONAL

Pemerintah melalui Kementerian Sosial bergerak cepat setelah gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter mengguncang wilayah Pidie Jaya pada pagi ini, Rabu (7/12/2016).

“Kami telah mengerahkan Tagana untuk menyisir dan mengevakuasi korban meninggal maupun luka,” ungkap Adhy Karyono Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.

Sementara, untuk meringankan beban para korban Gempa telah diterjunkan pula dapur umum lapangan (Dumlap). Pembentukan dapur umum ini sangat penting karena para korban gempa di Aceh belum bisa melakukan aktivitas memasak. Untuk satu dumlap bisa menyediakan hingga 1000 porsi makanan.

Pihaknya, kata Adhy telah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPPD) setempat agar dalam pelaksanaannya di lapangan terkoordinasi dengan baik. Kementerian Sosial siang ini, Rabu (7/12/2016) akan segera bertolak ke Aceh. Untuk korban meninggal, akan diberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang. Sementara korban luka maksimum Rp5 juta per orang.

“Nanti kita lihat data terakhir dulu, yang jelas Kementerian Sosial telah menyiapkan segala sesuatunya. Saat ini kita fokus pada upaya tanggap darurat, menyisir korban dan penanganannya,” imbuh Adhy.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial RI menyampaikan rasa simpati kepada para korban gempa. Dirinya berharap agar seluruh keluarga para korban gempa bumi diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat tersebut.

“Saya turut merasakan apa yang saudara-saudara kita di Aceh rasakan. Semoga tidak terjadi gempa susulan. Saya telah perintahkan tim segera gerak cepat,” tuturnya.

Diungkapkan, Pemerintah Daerah menjadi komandan untuk penanganan bencana. Sementara Kementerian Sosial mendukung dengan penyiapan logistik jika kondisi sudah darurat dan tidak lagi mampu ditangani daerah.

Apabila dalam kondisi darurat, bupati/wali kota dapat mengeluarkan SK darurat sehingga dapat dikeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton, gubernur dapat mengeluarkan hingga 200 ton selebihnya jika CBP tersebut telah digunakan maka di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Mensos.

Seperti diketahui, Gempa berkekuatan 6,4 pada skala Richter (SR) mengguncang wilayah Pidie Jaya pada pagi ini, Rabu (7/12/2016). Gempa yang terjadi subuh sekira pukul 05.03 WIB tersebut telah menyebabkan kerusakan parah di Kabupaten Pidie Jaya, DI Aceh. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs