Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah tidak ingin Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, menjadi Pulau Bali kedua pada sektor pariwisata.
“Jangan jadikan Karimunjawa (sebagai) Bali kedua, biarkan Karimunjawa tetap Karimunjawa, inilah yang coba kita bangun dengan kearifan-kearifan di sana,” kata Ganjar di Kabupaten Jepara, Minggu (10/4/2016) seperti dilansir Antara.
Hal tersebut disampaikan Ganjar usai meresmikan Objek Wisata Jepara Ocean Park yang terletak di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Ganjar mengaku banyak mendapat protes dari berbagai kalangan melalui media sosial “twitter” terkait dengan pasokan listrik serta infrastruktur jalan yang jelek di Kepulauan Karimunjawa.
“Tadi di twitter ada yang protes tentang pasokan listrik di Karimunjawa yang hanya 18 jam tiap hari dan akses jalan yang masih jelek,” ujarnya.
Ganjar mengungkapkan, Kepulauan Karimunjawa terpilih menjadi salah satu dari empat kawasan wisata di Jawa Tengah yang sedang disusun rencana induk pengembangan pariwisatanya oleh pemerintah provinsi setempat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Penyusunan master plan empat destinasi wisata andalan di Jateng ini untuk menentukan apa yang akan dilakukan pihak terkait dalam waktu 10 hingga 20 tahun ke depan,” katanya.
Keempat kawasan wisata tersebut adalah Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, Museum Purbakala Sangiran di Kabupaten Sragen serta Kepulauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara.
Prasetyo Aribowo Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah menambahkan, penyusunan rencana induk empat destinasi wisata yang melibatkan berbagai kalangan seperti akademisi, pegiat pariwisata, masyarakat di Jateng tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dengan pengembangan potensi-potensi pariwisata di tiap provinsi yang dinilai strategis.
Menurut Prasetyo, penyusunan “master plan” dilakukan oleh Pemprov Jateng, dan setelah selesai serta mendapat persetujuan semua pihak akan dilaporkan ke Menteri Pariwisata untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo agar dikeluarkan sebuah keputusan presiden.
“Pada penyusunan master plan, diatur mengenai zonasi, penggunaan tata ruang, sistem transportasi, pengelolaan “branding”, dan promosi,” ujarnya. (ant/dwi)