Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik, tahun anggaran 2011-2012.
Dia diperiksa sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membidangi urusan dalam negeri. Setelah sekitar 6 jam di dalam ruang pemeriksaan, sore tadi Ganjar menjelaskan kalau dia diperiksa sebagai saksi.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi dari tersangka Irman dan Sugiharto. Tadi ada 18 pertanyaan dari penyidik KPK, antara lain apakah selama proses pembahasan di Komisi II, ada pembagian uang,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut penyidik juga menanyakan sejumlah dokumen rapat pembahasan Komisi II, sampai mengerucut ke proses penganggaran.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan 2 orang tersangka korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
Dua tersangka itu adalah, Irman mantan Dirjen Dukcapil, dan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil.
Waktu proyek senilai Rp6 triliun itu berlangsung, Irman adalah kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto pejabat pembuat komitmen. (rid/rst)