Produser yang akan memproduksi film yang diangkat dari kisah hidup Engeline, mengaku masih mengurus izin tertulis dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Kita masih menunggu izin secara tertulis dari KPAI dan KPI serta para kedua pengacara dari perkara kasus ini. Kami sudah mendapat dukungan dari Hamidah, ibu kandung Engeline,” ujar Panglima Indra, produser film dari Sonia Gandi Cinema Production House Indonesia, saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (11/1/2016).
Sambil menunggu izin resmi keluar, dia menjelaskan, rumah produksi membuat klip film. “Hasil klip kisah Engeline ini belum disiarkan. Kalau semua proses tersetujui, baru hasil teaser diserahkan kepada pihak yang berwenang, salah satunya kepada kedua pengacara kasus Engeline,” ujarnya.
Rumah produksi menyatakan baru akan menyiarkan klip film Engeline setelah dinyatakan sesuai dengan peristiwa yang terjadi oleh pihak terkait. “Itupun nama yang kita pakai tidak mutlak memakai nama Engeline,” ujarnya.
Terkait kedatangannya bersama pemilik rumah produksi Sonia di sidang kasus pembunuhan Engeline, kata Panglima, untuk menyaksikan sidang kasus Engeline yang nantinya akan dikroscek dan diriset terlebih dahulu sebelum digarap menjadi film dalam bentuk teaser atau clip.
“Proses pembuatan film tentang kisah hidup Engeline rencananya dimulai setelah ada putusan pengadilan mengenai perkara itu. Kami membuat film ini tidak memihak kepada siapapun dan ingin menonjolkan kisah hidup Engeline saat dia diangkat oleh ibu angkatnya hingga ditemukan meninggal, hingga memutus siapa pelaku pembunuhan terhadap korban,” katanya.(ant/iss/fik)