Kombes Pol M Iqbal Kapolrestabes Surabaya melakukan mediasi dan diskusi dengan massa Front Pembela Islam (FPI) di Masjid Raoudhotul Musyawaroh Kemayoran Jl Indrapura Surabaya, Minggu (18/12/2016).
Iqbal mencoba mendekati dan meminta FPI agar melakukan sosialisasi Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non Muslim di mall-mall dan pusat perbelanjaan jelang Natal, dilakukan dengan baik.
Pihak FPI berusaha menjelaskan jika aksi sosialisasi ini bisa dilakukan di halaman Mall, bukan di jalan depan mall. Sementara Kepolisian meminta massa FPI tidak masuk di area mall.
Setelah terjadi diskusi, akhirnya muncul kesepakatan ada perwakilan 5 orang massa FPI untuk masuk menemui manajemen untuk memberikan imbauan dan sosialisasi Fatwa MUI tersebut. (din/dwi)