Sabtu, 23 November 2024

FKUB Surabaya Minta Pemerintah Bantu Selesaikan Tragedi Rohingya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Enam perwakilan umat beragama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama ‎(FKUB) Surabaya menyatakan sikap menolak kekerasan terhadap Muslim Rohingya, Kamis (24/11/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya menyatakan sikap menolak kekerasan terhadap umat Muslim Rohingya di sebelah Utara Negara bagian Rakhine, Myanmar.

Chalimi Ketua FKUB Kota Surabaya menilai kebijakan pemerintah setempat tak adil dan diskriminatif sehingga menyebabkan korban manusia berjatuhan dengan aksi militer yang kejam.

“Di tengah-tengah kita berikhtiar menciptakan perdamaian dunia, ternyata ada yang menciderai nilai kemanusiaan atas nama agama. Kita dengan tegas menolak dan segera hentikan aksi kekerasan di Myanmar,” katanya di Humas Pemkot Surabaya, Kamis (24/11/2016).

Selain Chalimi, Romo Abhaya perwakilan umat budha dalam FKUB juga mengutarakan keprihatinan serta duka mendalam atas tragedi pembunuhan massal di Myanmar. “Kami atas nama agama budha menyatakan, telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar,” ujarnya.

Abhaya mengatakan, dalam ajaran Agama Budha tidak satupun yang membenarkan adanya kekerasan, apalagi pembunuhan. Dia mengimbau kepada semua pihak tidak menganggap sepele kekerasan atas muslim Rohingya di Myanmar.

“Apapun alasanya, aksi militer menyerang warga sipil tidak bisa dibenarkan. Dan itu mencederai hak-hak dasar manusia,” kata Abhaya.

Enam perwakilan umat beragama di Surabaya yang tergabung dalam FKUB Kota Surabaya menyatakan beberapa sikap atas kekerasan terhadap Muslim Rohingya:

1. Menolak aksi kekerasan dalam negara Myanmar yang mengatasnamakan agama.

2. Menolak pemaksaan agama tertentu (mayoritas) kepada umat beragama lain.

3. Bahwa memeluk agama adalah Hak Asasi Manusi (HAM) paling hakiki yang tidak bisa dipaksakan.

4. Meminta pemerintah Myanmar turun tangan melindungi setiap warga negaranya, khususnya minoritas umat muslim, dan menjamin kebebasan beragama.

5. Mengimbau setiap tokoh agama melakukan tindakan tegas dan mencari jalan penyelesaian kasus tersebut.

6. Menuntut pemerintah Myanmar mengakui etnis rohingya sebagai warga negara Myanmar dan memberikan hak-hak mereka.

7. Mendesak PBB dan lembaga-lembaga internasional lain untuk segera melakukan langkah kongkrit agar krisis kemanusiaan di Myanmar tidak berlanjut.

8. Dan meminta pemerintah Indonesia berperan aktif dalam membantu penyelesaian tragedi kemanusiaan di Myanmar.(den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs