Dahlan Iskan, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan. Dalam kasus tersebut, mantan Menteri BUMN, ternyata sudah tidak menggunakan jasa Yusril Mahendra sebagai kuasa hukumnya.
Padahal, Yusril mementalkan penetapan tersangka Dahlan Iskan di kasus gardu listrik. Mengenai hal tersebut, Dahlan Iskan justru mengenalkan teman sekampungnya yang sekarang menjadi seorang pengacara.
“Ini Indra dan Rahardjo teman saya dari kelahiran Magetan ikut mendampingi saya jadi penasehat hukum. Sudah saya serahkan tim kuasa hukum untuk mengenai perkara ini (pelepasan aset PT PWU, red),” kata Dahlan Iskan disela usai menjalani pemeriksaan penyidik Kejati, Senin (31/10/2016).
Mengenai penunjukan penasehat hukum ini juga dibenarkan Pieter Talaway yang merupakan salah satu orang menjadi kuasa hukum Dahlan Iskan. “Ada enam pengacara yang mendampingi Pak Dahlan Iskan. Dan saya selaku ketua timnya,” kata Pieter Talaway.
Ketika disinggung mengenai dirinya sebagai ketua tim, apakah sudah mulai mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya ke Pengadilan Negeri Surabaya, dan permohonan penangguhan penahanan? Pieter mengaku masih dikaji.
“Ini masih dipertimbangkan dan dibicarakan dengan keluarga,” ujar Pieter.(bry/ipg)