Empat kurir narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jakarta dan Porong, Sidoarjo, tertangkap. Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Eko Agus Susanto (32) warga Sumberboto, Jombang; Agung Dzikrullah (22) warga Catak Gayang; Jombang; Danang Krisna (21) warga Kenjeran Surabaya dan Ahmad Nizarudin (28) warga Kedinding.
Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, keempat tersangka ditangkap terpisah. Tersangka yang kali pertama tertangkap adalah Eko Agus Susanto dan Agung Dzikrullah di Kantor Ekspidisi, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jombang.
Dari penangkapan pertama, polisi menemukan 43 bal atau bungkus narkoba jenis ganja. Berat total mencapai 40,38 kilogram yang disembunyikan dalam mobil boks.
“Keduanya mengaku diperintah oleh orang yang berada di dalam lapas Jakarta, dengan mendapatkan komisi masing-masing Rp3 juta. Ganja itu disimpan di rumah tersangka di Jombang, dan nantinya akan ada yang mengambil. Tapi, keburu diketahui polisi, dan ditangkap,” kata mantan Kapolres Jakarta Utara ini, Selasa (27/12/2016).
Polisi selanjutnya menangkap Danang Krisna dan Ahmad Nizarudin, dua tersangka narkoba jenis ekstasi diduga jaringan lapas Porong, Sidoarjo. Keduanya ditangkap di sekitar Pasar Keputran lengkap dengan barang bukti 4.729 butir ekstasi berlogo huruf C dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,62 gram, termasuk timbangan elektronik.
“Saat ditangkap di Pasar Keputran, awalnya kami menemukan 100 butir ekstasi berlogo C. Setelah itu dikembangkan, melakukan penggeledahan lagi di rumahnya, ada sekitar 4 ribu lebih butir ekstasi. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku narkoba itu dikendalikan dari Lapas Porong,” ujar dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan, Polisi masih mengembangkan jaringan narkoba baik dari lapas Jakarta dan Lapas Porong ini. “Masih kami dalami, apakah pengakuan para tersangka ini memang benar melibatkan napi yang ada di dalam lapas atau tidak,” kata mantan Kapolres Gresik ini.(bry/den/ipg)