Empat bandit jalanan di Kota Malang, berhasil ditangkap tim buru sergap gabungan dari Satreskrim Polres Malang Kota dengan unit IT dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Mereka yang berhasil diamankan adalah AS, MH, SS, dan SH, yang tercatat warga Blimbing, Kota Malang.
Informasi yang didapatkan suarasurabaya.net menyebutkan jika keempat bandit jalanan tersebut ditangkap, Jumat (1/1/2016) kemarin, berdasarkan laporan tindak kriminalitas kejahatan yang masuk ke Mapolres Malang Kota. Sedikitnya, ada sekitar 13 laporan polisi.
Perampasan dilakukan keempat tersangka dengan cara mencari sasarannya tas perempuan yang rata-rata baru pulang kerja malam, maupun dari tempat cafe. Setiap kali melakukan kejahatan selalu membawa senjata tajam.
Sebab, jika korbannya ada yang melawan, tersangka tidak segan-segan melukai. Sehingga, banyak korban yang tidak berani melawan.
Hasilnya, selama melakukan aksi perampasan di 13 TKP (tempat kejadian perkara) di Malang, polisi mengamankan sekitar 20 ponsel, enam motor, empat pisau, dua laptop, satu kerpus, satu sarung tangan, dan pakaian yang biasa dikenakan pelaku.
Penangkapan empat bandit jalanan tersebut diakui Kombes. Pol Wibowo Dirreskrimum Polda Jatim. “Kasusnya ditangani Polres Malang Kota. Kalau anggota unit Jatanras dan IT Ditreskrimum Polda Jatim itu hanya membackup saja,” kata Kombes. Pol Wibowo Dirreskrimum Polda Jatim. (bry/fik).