Maraknya eksplorasi kekayaan alam dengan berbagai aktivitasnya, termasuk pertambangan harus mengutamakan pengkajian terkait berkah dan petaka.
“Jika hanya mengutamakan manfaat, bagaimana kemudian dengan masyarakat yang akan menerima dampak sepanjang hidup mereka? Ini perlu dikaji,” kata Prof. Purwo Santoso peneliti dan pengamat dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta.
Kajian yang mendalam menyangkut pemetaan sehubungan dengan berkah atau keuntungan pada proses eksplorasi alam seperti pertambangan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Masyarakat yang berada pada titik-titik eksplorasi itu, harus mendapat berkah atau manfaat. Dan dalam jangka panjang. Tidak hanya sementara saja,” ujar Purwo.
Pada kenyataannya, lanjut Purwo, justru masyarakat yang mengalami penderitaan sebagai dampak aktivitas eksplorasi itu. Kasus pertambangan di Lumajang adalah contoh tidak dilakukannya kajian berkah dan petaka tersebut.
Oleh karena itu, tegas Purwo, pemetaan terkait kajian berkah dan petaka itu wajib dilakukan sebelum proses eksplorasi dilaksanakan. “Jangan setelah eksplorasi sudah dilakukan kemudian dilakukan pengkajian. Jelas salah,” ujar Purwo.
Profesor Purwo Santoso hadir sebagai nara sumber pada Penguatan Simpul Pengetahuan Lokal untuk Tata Kelola Sumber Daya Alam, Selasa (26/1/2016) yang juga dihadiri perwakilan Pemprov Jawa timur.(tok/dwi/rst)