Terungkapnya sindikat perdagangan anak untuk dijadikan pengemis dan pengamen di kawasan Blok M tidak membuat jera joki 3 in 1 di Jakarta.
Saat ini ternyata juga masih banyak joki 3 in 1 menggunakan anak-anak di bawah umur untuk memancing iba dan belas kasihan bagi pengendara mobil yang akan memasuki kawasan mobil berpenumpang lebih dari tiga orang.
Ini dapat dilihat pada kawasan 3 in 1 di sepanjang jalan Gatot Subroto depan gedung DPRI jalan Asia Afrika ke arah Senayan dan jalan Kasablangka ke arah jalan Sudirman, Tamrin.
Beberapa perempuan yang menggendong anak di bawah umur berjajar di pinggir jalan diajak mencari mobil yang membutuhkan jasa joki untuk menambah jumlah penumpang dalam mobil supaya tidak ditilang.
Ny. Subekti seorang joki asal Palmerah mengatakan, anak yang diajak itu memang bukan anaknya tapi pinjam anak tetangga dengan imbalan sejumlah uang.
Imbalan yang diterima pemilik mobil sampai keluar jalur 3 in 1 sebesar Rp15-Rp25 ribu tergantung belas kasihan pemilik mobil.
Yohana Yambise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setuju pelaku eksploitasi anak dihukum berat.
Pekan lalu Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus eksploitasi anak di Blok M. Salah satu anak mengaku disuruh menjadi joki 3 in 1 sebelum berangkat ke sekolah.
“Joki dibawa ibu. Dibawa ngejoki dulu, pukul 10.00 WIB masuk sekolah,” kata R (7) di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (27/3/2016).
Menurut R, biasanya dia menjadi joki di kawasan Blok M. Kadang R sendirian menjadi joki kadang bersama sang ibu.
Selain disuruh menjadi joki RS juga dipaksa jadi pengamen meskipun tidak bisa nyanyi. (jos/dwi)