Sabtu, 23 November 2024

Eksekusi Gembong Narkoba, Jaksa Agung Dinilai Takut Aktivis HAM

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
HM Prasetyo Jaksa Agung. Foto : Ilustrasi. Jose/doksuarasurabaya.net

Hendri Yosodingrat, Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika (Geranat) menuding HM Prasetyo Jaksa Agung ragu-ragu mengeksekusi terpidana mati gembong narkoba, akibat tekanan Asing dan aktivis HAM.

Indonesia adalah negara berdaulat dan Jaksa agung harus lebih memperhatikan kerusakan anak bangsa yang menjadi korban penyalah gunakan narkoba.

Narkoba diedarkan secara masif sampai ke pelosok dengan berbagai modus.

Hendri yang juga anggota FPDI perjuangan DPR RI menyampaikan jumlah pengguna narkoba di indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlahnya sudah mencapai 5,5 juta orang dari berbagai tingkatan.

“Sekarang jaksa agung lebih peduli pada nasib anak bangsa yang menjadi budak narkoba, atau lebih takut aktivis Ham,” tanya ketua Geranat.

Menanggapi tudingan ketua Geranat, HM Prasetyo, mengatakan, hukuman mati terhadap gembong narkoba, tidak pernah dicabut.

Tapi pelaksanaannya tidak bisa dilakukan dengan gegabah. Harus dilihat ketuptusan hukuman mati itu sudah inkrah atau belum.

Hak hak terpida mati seperti mengajukan PK dan grasi sudah dipenuhi atau belum.

Kalau keputusan mati sudah berkekuatan hukum tetap, pasti dieksekusi, kata Jaksa Agung.

Meskipun eksekusi mati gelombang tiga ini sudah diwacanakan, namun jaksa agung hingga kini belum menyebutkan waktu, jumlah dan nama-nama terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga ini.

Untuk mencegah kegaduhan dan guncangan jiwa terpidana yang akan diekekusi, kejaksaan agung sengaja merahasiakan nama dan tanggal pelaksanaan eksekusi.

“Ekseksi mati sampai sekarang tidak dicabut,” kata jaksa Agung, di jakarta, Sabtu (7/5/2016).

Sementara itu, Boy Raffi Amar, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan tanda-tanda akan dilaksanakannya eksekusi mati jilid tiga sudah ada.

Kejaksaan Agung dan Polri terus melakukan koordinasi. Kejagung sendiri sudah meminta polri untuk menyiapkan regu tembak. Sekarang tinggal menunggu perintah dari kejagung selaku eksekutor, kata Boy Raffi. (Jos/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs