Eko Hendro Purnomo Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional memenuhi undangan Bareskrim Polri, Jumat (16/12/2016) siang.
Dia datang bersama Firman Nurwahyu pengacaranya, dan disambut Brigjen Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Bekas pelawak yang dikenal dengan nama Eko Patrio, datang untuk mengklarifikasi ada tidaknya pernyataan dia, kalau penangkapan teroris di Bekasi adalah pengalihan isu kasus Ahok.
Sesudah mengklarifikasi, Eko mengatakan kalau pemberitaan soal tudingannya itu adalah fitnah.
“Media online yang memberitakan tidak pernah mewawancarai saya secara langsung atau lewat telepon. Jadi mereka sudah melakukan fitnah,” ujarnya di Markas Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Karena merasa dirugikan, Eko melaporkan tujuh media online, yang dianggapnya membuat berita berdasarkan wawancara imajiner, ke Bareskrim.
Sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian Kapolri menyayangkan adanya berita yang menuding pengungkapan teroris Bom Panci, Sabtu 10 Desember lalu, adalah rekayasa dan pengalihan isu.
Bahkan, Jenderal Tito siap melepas jabatan Kapolri, kalau tudingan itu didukung dengan data, dan terbukti kebenarannya. (rid/iss/ipg)