Kedutaan Besar Amerika Serikat mengklarifikasi pemberitahuan darurat untuk warga negara AS di Indonesia, yang sebelumnya beredar di media sosial. Dalam pemberitahuan itu disebutkan bahwa Kedubes AS mengeluarkan warning untuk warganya sebelum terjadi ledakan di Plaza Sarinah, Kamis (14/1/2016) pagi.
Melalui pesan elektronik (e-mail), Kedutaan Besar Amerika Serikat menegaskan, dua pemberitahuan darurat untuk warga negara AS di Indonesia itu dikeluarkan setelah terjadinya serangan teror di Jakarta, Kamis (14/1/2016).
“Pemberitahuan Darurat itu dikirim melalui email, dari jaringan tanggap darurat yang menggunakan cap waktu (time stamp) “Greenwich Mean Time (GMT) + 7,”” isi pesan elektronik Kedubes AS tersebut.
Menurut pesan itu, dua pemberitahuan itu terkirim ke warga negara Amerika yang terdaftar dalam jaringan tanggap darurat pukul 11.44 WIB dan 12.36 WIB.
“Pemberitahuan itu untuk memberikan informasi kepada mereka mengenai perkembangan terkini dan informasi penting yang menyangkut keselamatan warga AS di luar negeri,” demikian lanjutan isi pesan elektronik itu.
Tidak hanya itu, Kedubes AS mengklaim informasi yang terdapat dalam email-email itu juga baru diunggah ke situs web resmi Kedubes AS pada pukul 12.16 WIB dan 13.04 WIB, jadi bukan sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Cuplikan pemberitahuan yang beredar di media sosial itu sempat membuat heboh. Netizen menganggap Amerika sudah mengetahui bom tersebut sebelum bom meledak. Pesan darurat Kedubes AS itu menyatakan agar warga AS di Jakarta menjauhi kawasan Sari Pan Pacific Hotel dan Sarinah Plaza di Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta.
Tercatat dalam foto cuplikan pesan darurat itu, pesan tersebut dikirimkan pada pukul 06.51. Netizen mengartikan pesan tersebut menggunakan cap waktu, Waktu Indonesia Barat (WIB), padahal 06.51 GMT.
Mengenai peristiwa ini, Robert Blake Dubes AS melalui twitternya mengucapkan belasungkawa kepada para korban dan keluarga mereka. “Kami siap membantu mitra-mitra Indonesia kami,” ujarnya. (den/rst)