AKP Ruth Yeni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah pemeriksaan pada Jumat (13/5/2016) sore, dua tersangka yakni AS (14) dan MH (14) langsung dititipkan ke Shelter pemulihan milik Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami (penyidik, red) tidak melakukan proses yang sama seperti 6 anak yang lain. Untuk AS dan MH dititipkan Shelter di bawah kendali Pemkot,” kata Ruth, Sabtu (14/5/2016).
Ruth mengatakan, meskipun dua anak ini dinyatakan sebagai tersangka, tapi mereka berdua butuh pemulihan fisik dan psikis secara khusus.
“Apalagi salah satu dari mereka yakni AS termasuk kecanduan Pil Dobel L, maka butuh penanganan khusus oleh Psikiater,” katanya.
Di shelter pemulihan ini, mereka mendapat layanaan pembianaan dan pendidikan kedisiplinan diri bagaimana hidup secara teratur. Sebelumnya juga telah mendapat pemeriksaan kesehatan fisik oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
“Dua orang ini paling urgent untuk dipulihkan, bukan karena mereka lebih nakal. Tapi, dia lebih dulu mengenal kesalahan (pencabulan, red) ini. Sehingga dia menjadi menahun. Ini rentan untuk segera dipulihkan dan harus direcovery,” katanya.
Sementara, kata Ruth, 6 tersangka yang lain baru bergabung beberapa bulan terakhir. Jadi, perlakuan khusus ini lebih pada kebutuhannya untuk dipulihkan bukan pada keburukannya.
“Nanti pada endingnya akan pulih seperti 6 orang lain yang juga dilakukan pendampinagn pemulihan melalui pemkot, dengan didatangi ke rumah-rumah mereka,” katanya.(bid/ipg)